Selasa, 15 Desember 2015

Netralitas ASN Kabupaten Kaimana

Komisioner PANWASLU, dan Pj. Bupati Kaimana

Salah satu Tugas Pokok Penjabat Bupati Kaimana adalah terciptanya Netralitas Aparatur Sipil Negara, oleh sebab itu dalam pertemuan dengan komisioner PANWASLU Kabupaten Kaimana, Penjabat Bupati meminta adanya kontrol Panwaslu terhadap Aparatur Sipil Negara yang terlibat secara langsung dalam berpolitik. 

Hadir pula Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah

Ketua Panwaslu Ibnu Mas'Ud, S.Sos beserta Komisionernya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar